Indikasi antara lain terlihat dari laporan stok
dan ketidakpastian kebijakan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
mensinyalir adanya indikasi kartel kedelai. Komoditi yang akrab dengan menu
keseharian rakyat Indonesia ini terus bergejolak mengalami kenaikan harga.
Gejolak harga kedelai ini tercatat sejak tahun 2012 lalu memang selalu
mengalami kenaikan setiap bulan Agustus.
Setidaknya lima juta orang yang menggantungkan
hidup dari kedelai menjadi terombang-ambing nasibnya. Ketua Gabungan Koperasi
Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo), Aip Syarifuddin, mengatakan saat
ini ada 150 ribu pengrajin dengan 1,5 juta pegawai. “Kalau dikalikan satu
keluarga itu tiga orang itu sudah lima juta orang yang tergantung hidupnya dari
kedelai,” ujarnya.
Disinyalir, ketidakstabilan harga kedelai dalam
beberapa waktu dekat ini dikarenakan adanya permainan yang tak sehat dalam
pendistribusiannya. Dari rapat dengar pendapat yang digelar oleh KPPU, Kamis, 5
September, ditemukan beberapa indikasi kartel kedelai.
“Hearing ini tujuannya untuk menguak fakta itu.
Kita melihat indikasinya kelihatan. Permainan lah, bisa,” kata Komisioner KPPU,
Munrohim Misanam.
Munrohim menjelaskan, indikasi permainan yang
tidak sehat dalam perdagangan kedelai antara lain terlihat dari ketidaksamaan
laporan mengenai stok kedelai. Munrohim menilai laporan yang diterima oleh
pihaknya berbeda dengan apa yang dijelaskan oleh pihak Kementerian Perdagangan.
Selain itu, indikasi lainnya adalah adanya ketidakpastian kebijakan. “Ketika
ada ketidakpastian kebijakan, ada kemungkinan di sana terjadi permainan,” ujar
Munrohim lugas.
Untuk memastikan ada tidaknya kartel kedelai dari
indikasi-indikasi yang tertangkap, Munrohim menegaskan pihaknya akan segera
melakukan investigasi. Jika dari proses pendalaman itu ditemukan fakta-fakta
yang menguatkan, maka KPPU akan melanjutkan proses menuju tahapan penyelidikan.
Penemuan dalam penyelidikan akan menentukan masalah ini masuk sebagai perkara
atau tidak. “Ini biar didalami, biar jalan dulu prosesnya. Ini menjadi titik
masuk bagi kita untuk kroscek,” kata Munrohim.
Akan tetapi, Munrohim enggan mengatakan target
waktu untuk melakukan semua proses itu. “Saya tidak bisa memastikan berapa lama
waktu yang dibutuhkan untuk melakukan investigasi, karena itu bergantung pada dinamika
penyelidikan di lapangan nanti. Bisa cepat seperti bawang putih, bisa lambat
seperti daging,” ujarnya.
Pemerintah mencoba melakukan tata niaga kedelai
dengan regulasi importasi kedelai yang mewajibkan pelaku menjadi importir
terdaftar (IT). Setelah IT diproses, langkah selanjutnya adalah menunggu
legalitas pemerintah untuk mendapatkan surat persetujuan impor (SPI). Prosedur
yang tidak sederhana menyebabkan molornya SPI.
Analisis:
Dalam menanggapi
masalah ini, sepertinya banyak diperlukan
tanggapan dari pemerintah secara langsung. Sebaiknya agar hal ini tidak
terjadi lagi perlu diadakannya pengawasan yang ketat oleh pemerintah dalam
pendistribusian kacang kedelai ini. Kacang kedelai ini merupakan bahan utama
dalam pembuatan bahan pangan temped an tahu, dimana bahan pangan tersebut
sangat digemari oleh masyarakat Indonesia. Selain kandungan gizinya masyarakat
Indonesia gemar mengkonsumsi makanan ini dikarenakan harganya yang terjangkau.
Kalau harga kedelai saja sudah mahal dkarenakan oknum yang mementingkan diri
sendiri, bagaimana harga bahan makanan olahannya ?. Untuk bahan masyarakat
kalangan bawah, mereka hanya mampu membeli tahu dan tempe saja, kalau harga
tahu dan tempe sudah mahal lalu mereka
mau makan apa?. Hal ini juga yang dapat menjadi salah satu factor penyebab
kelaparan di Indonesia.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar