Senin, 14 Oktober 2013

Mengapa Koperasi Sulit Berkembang di Indonesia ?


Berdasarkan data Departemen Koperasi dan UMKM (Usaha Kecil Menengah) jumlah koperasi di Indonesia tercatat 103.000 unit lebih dengan keanggotaan 26.000 orang. Dilihat dari kenyataan yang ada seharusnya koperasi di Indonesia dapat berkembang bahkan dapat tumbuh dengan subur dan bahkan dapat mnjadi sumber devisa negara. Namun teori terkadang tidak-lah sesuai dengan kenyataannya di lapangan, nyatanya di Indonesia koperasi masih terdengar tidak modern dan masih banyak dari masyarakatnya yang tidak mengenal secara baik bagaimana system koperasi bekerja. Perkoperasian di Indonesia sulit berkembang dikarenakan adanya factor- factor yang mempengaruhinya. Diantaranya yaitu:

1.     Ketidakmampuan Koperasi dalam Menjalankan Fungsinya
Ini meruapakan factor utama yang menyebabkan koperasi sulit untuk berkembang di Indonesia. Menurut saya banyak dari koperasi yang berdiri saat ini mereka tidak menjalankan tujuan, peranan, dan fungsi sesungguhnya seperti yang tercantum dalam UUD, bahkan banyak dari mereka yang mendirikan koperasi hanya sebagai “kedok” dalam mencari keuntungan pribadi. Hal ini lah yang akhirnya membuat masyarakat ragu untuk bergabung dengan koperasi.

2.    Kurangnya Permodalan.
Kurangnya pemerintah dalam memperhatikan usaha kecil seperti koperasi ini mempersulit koperasi dalam berkembang dan mendapatkan modal. Andaikan saja pemerintah lebih memperhatikan operasi sedikit saja mungkin koperasi bisa mendapatkan suntikan dana dari pemerintah guna menjalankan lagi kegiatannya. Terlebih koperasi dapat membantu pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat.


3.    Kurangnya Promosi dan Sosialisai
Para anggota koperasi terutama ketua koperasi pat dmasih sangat kurang dalam memberikan promosi dan sosialisao kepada masyarakat lainnya terutama pada kota-kota besar, padahal masyarakat kota besar bisa membantu koperasi dalam maslah permodalan mereka bisa menjadi sponsor dari sebuah koperasi tertentu dengan cara menaruh produk barang mereka dalam koperasi tersebut dan anggota koperasi dapat membantu dalam pemasarannya, dengan begitu koperasi dapat mendapatakan keuntungan adri bagi hasil barang yang mereka jual dari sponsor tersebut. 

4.    Kesadaran Masyarakat untuk Berkoperasi Masih Lemah
Kurangnya kesadaran masyarakat merupakan factor penting yang harus segera diatasi,  karena bagaimana koperasi mau terbentuk kalau pendirinya sendiri dalam hal ini masyarakat saja tidak sadar akan berkoperasi. Menurut saya koperasi dapat berkembang jika adanya kesadaran dari masyarakat, kita dapat mulai dengan membuat koperasi kecil-kecilan lau kita ajak beberapa anggota masyarakat yang cukup berpengaruh dalam masyarakat itu sendiri, denagn tokoh masyarakat tersebut kita dapat membuat penyuluhan akan koperasi itu sendiri. Dengan kehadiran tokoh masyarakat tersebut diharapkan akan menarik minat masyarakat lainnya untuk berkoperasi.

5.    Harga Barang di Koperasi Lebih Mahal Dibandingkan Harga Pasar
Beberapa koperasi mungkin memasang harga yang lebih mahal dari harga pasar karena ingin mendapatkan keuntungan yang banyak. Hal itu menurut saya salah besar, karena menurut saya seharusnya koperasi bisa memberikan harga yang lebih murah dari harga pasar. Hal ini dapat kita lakukan dengan cara miasalnya, untuk kebutuhan dapur seperti bumbu-bumbu kita dapat menanamnya sendiri dikebun ataupun halaman rumah tanpa pupuk buatan yang biasanya lebih mahal harganya dibandingkan dengan pupuk alami atau pupuk yang kita buat sendiri. Untuk pupuk yang kita buat sendiri kiata dapat menggunakan sampah dedaunan yang dapat kita busukkan untuk mengahasilkan bakteri yang nantinya akan bermanfaat untuk tumbuhan yang kita tanam dan selain itu pupuk juga dapat kita buat dengan kotoran bianatang yang kita campur dengan sedikit tanah agar kotoran tersebut dapat terpisah satu sama lain. Dengan begitu baiaya yang kita keluarkan untuk menanam pun akan lebih ringan yang nantinya juga akan membuat tanaman yang kita tanam akan lebih rendah harganya.

6.    Kurang Dirasakannya Peran Serta Manfaat Koperasi Bagi Masyarakat.
Koperasi memang tidak terlalu terlihat manfaatnya,  jika memang ingin terlihat mungkin harus menunggu waktu yang cukup lama, dan kebanyakan sifat masyarakat tidak sabar, mereka selalu ingin melihat hasilnya secara terburu-buru atau secara cepat. Namun terkadang tidak smua hasil yang kita kerjakan dapat terlihat dengan cepat, bahkan tidak jarang sesuatu yang baik itu kita harus menunggunya lama hingga kita dapat melihat hasilnya.

Factor-faktor diatas mungkin hanya sebagian kecil dari factor yang menyebabkan koperasi sulit berkembang di Indonesia, masih banyak lagi factor yang penyebabnya. Jika kita telah mengetahui factor-faktor apa saja penyebabnya, kita dapat perbaiki secara satu persatu mungkin kita dapat mulai dari masalah “Kurangnya Kesadaran Masyarakat untuk Berkoperasi”. Jika kita dapat menyelesaikan masalah ini diharapkan nantinya kesadaran masyarakat untuk berkoperasi lebih tinggi lagi. Dengan tingginya kesadaran masyarakat tersebut diharapkan pula nantinya akan banyak lagi koperasi-koperasi yang tumbuh, bahkan tidak hanya tumbuh namun dapat tumbuh subur di negara kita Indonesia. Terlebih jika dilihat dari manfaat dan tujuanny, koperasi dapat membantu keawajiban pemerintah dalam hal mensejahterakan masyaraktnya sebagaimana tercantum dalam pembukaaan UUD (Undang-Undang Dasar) 1945. Selain itu pula koperasi dapat membantu pemerintah dalam hal menyumbangkan devisa untuk negara kita Indonesia. 

sumber:

http://dhiasitsme.wordpress.com/2011/10/28/sulitnya-koperasi-indonesia-untuk-berkembang/

Jika Aku menjadi Menteri Koperasi.


Menurut saya pengertian koperasi sendiri yaitu, suatu lembaga organisasi yang didirikan oleh beberapa anggota dari kumpulan masyarakat yang mempunyai tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Sebagaimana tercantum dalam  Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah “Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasioanal dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju , adil dan makmur berlandaskan  Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”  .
Selain tujuan koperasi juga memiliki peranan dan fungsi yang tercantum dalam pasal 4 Undang-Undang No. 25 tahun 1992 yaitu:
1.     Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan social potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasipada umumnya relative kecil.
2.    Turut serta secara aktifdalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.    Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional koperasi dalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis.
4.    Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasiuonal yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Jika dilihat dari fakta yang ada tentang tujuan, fungsi, serta peranannya koperasi banyak hal positivnya, bisa dikatakan belum tentu ada suatu lembaga yang memiiki tujuan seperti tujuan bijak dari koperasi. Tujuan koperasi ini sudah ada sejak  koperasi mulai dibentuk oleh Bapak Muhammad Hatta sehingga beliau dijuluki sebagai “Bapak Koperasi Indonesia”.
Pendirian koperasi pada era saat ini memang sulit karena sudah adanya lembaga lain yang lebih dikenal oleh masyarakat, selain itu yang membuat pendirian koperasi sulit untuk dilakukan karena kurangnya pengetahuan masyarakat akan koperasi itu sendiri, banyak dari masyarakat yang berfikir system koperasi itu kuno tidak modern.
Padahal jika dibandingkan dengan lembaga lain (bank) koperasi jauh lebih menguntungkan, dalam koperasi tidak ada denda apabila kita telat dalam membayar cicilan pinjaman.
Ø  Dan jika saya bermimpi untuk menjadi menteri koperasi, banyak hal yang akan saya lakukan diantaranya yaitu:

1.     Merubah Pemikiran Masyarakat dan Penyuluhan.
Saya akan berusaha merubah pikiran masyarakat akan koperasi itu sendiri, saya akan perkenalkan malalui pertemuan-pertemuan dengan masyarakat, disana saya akan memberitahu apa fungsi, peranan, tujuan , dan yang paling penting adalah tentang manfaat koperasi untuk masyarakat sendiri.

2.    Membuat Koperasi Contoh.
Tidak hanya itu yang saya akan lakukan, hal lain yang akan saya lakukan yaitu mencoba untuk membuat koperasi kecil yang saya pantau sendiri kinerjanya saya akan mencoba terjun langsung didalamnya, karena koperasi itu nantinya diharapkan akan menjadi gambaran bagi masyarakat yang akan mencoba untuk mebuat koperasi sendiri, serta diharapkan akan menjadi pendorong untuk masyarakat agar mereka juga mau mencoba mendirikan sebuah koperasi. Karena saya berfikir masyarakat cenderung mau untuk bertindak, dalam hal ini mencoba untuk membuat koperasi ataupun bergabung menjadi anggota koperasi jika mereka melihat sendiri dampak dari koperasi itu, terutama manfaat koperasi untuk masyarakat itu sendiri.


3.    Membuat Iklan Layanan Masyarakat.
Selain itu, saya juga akan mencoba untuk membuat iklan masyarakat yang isinya menerangkan tentang koperasi karena saya melihat perkembangan yang ada saat ini masyarakat lebih sering melihat televisi bahkan beberapa masyarakat lebih banyak menghabiskan waktu dengan melihat televisi, dan masyarakat lebih mudah menangkap pesan-pesan yang berupa pesan visual yaitu pesan dalam bentuk gambar ketimbang hanya sekedar tulisan.

4.    Modernisasi Koperasi.
Karena jaman sekarang ini sudah semakin maju dan sudah banyaknya teknologi yang digunakan dalam segala bidang.
Dalam hal ini saya juga akan mencoba menerapkannya dalam koperasi, saya akan buat suatu system untuk mempermudah kinerja koperasi, agar nantinya bisa memperkecil kemungkinan terjadinya kesalahan dalm pengurusan koperasi. Jadi tak hanya bank yang mempunyai system, tetapi koperasi juga memilikinya. Dengan begitu diharapkan koperasi bisa jadi lebih modern dan mengikuti jamannya.

5.    Menghidupkan Koperasi yang Mati
Dengan dipilihnya saya menjadi menteri koperasi saya akan menghidupkan lagi koperasi yang sudah lama tidak beroperasi, dengan cara memberikan pinjaman modal agar koperasi yang tadinya tidak dapat beroperasi lagi, kini dapat beroperasi lagi dengan modal pinjaman tadi.
Karena saya beranggapan “Koperasi yang lam tidak dapat hidup, bagaimana koperasi yang baru akan tumbuh?!”.

Itulah beberapa cara saya jika saya bermimpi menjadi menteri koperasi, saya berkeyakinan bahwa koperasi di Indonesia dapat berajalan dengan baik lagi, karena saya melihat sifat masyarakat Indonesia yang gemar sekali bergotong-royong membantu sesama dan ketika saya melihat prinsip dan tujuan koperasi sendiri itu sangat sesuai dengan pribadi masyarakat Indonesia.

sumber: 

http://ulfa-ekonomikoperasi.blogspot.com/2012/11/tujuan-dan-fungsi-koperasi.html