Senin, 20 Januari 2014

Kekuatan dan Kelemahan Koperasi dalam Sistem Pasar


Sebagai bagian dari sitem pasar secara keseluruhan, koperasi akan bersaing dengan perusahaan-perusahaan lain yang bukan koperasi. Untuk memenangkan persaingan, bagaimanapun koperasi harus mempunyai kemampuan bersaing di pasar. Berbagai strategi dan kebijaksanaan yang biasa dilakukan oleh bnayak perusahaan nonkoperasi harus digunakan oleh koperasi agar mampu meraih target pasar yang dikehendaki. Koperasi harus mampu menggunakan kekuatan-kekuatan yang dimiliki, mampu mencari peluang yang dapat meningkatkan pertumbuhan, memnafaatkan kesempatan-kesempatan yang ada dan memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dalam tubuh koperasi.

Sebagai organisasi yang dimiliki oleh para anggota, koperasi angat mungkin memanfaatkan kekuatannya terutama yang berhubungan dengan economies of scale, bargaining position dipasar sebagai akibat bersatunya para produsen dalam koperasi, kemempuan dalam menghadapi ketidakpastian , pemanfaatan inter-linkage market dan transaction cost sebagai akibat self control dan self management. Economises of scale dapat diperoleh melalui pembelian bahan/barang. Pembelian bahan yang banyak akan merendahkan biaya rata-rata karena kan memperoleh potongan harga sehingga harga per unitnya akan semakin murah. Bargaining position  dipasar diperioleh melalui penjualan produk yang dihasilkan oleh organisasi koperasi. Bersatunya para produsen dalam sebuah organisasi koperasi merupakan ajang yang baik dalam mengatur harga jual. Itu berarti koperasi mempunyai kekuatan dalam penawaran produknya. Kemampuan menghadapi ketidakpastian di masa yang akan datang terutama karena dalam koperasi terdapat internal market disamping external market. Adanya internal market memungkinkan risiko yang ditimbulkan sebagai akibat ketidakpastian dapat ditekan serendah mungkin. Sedangkan bila terdapat risiko sebagai akibat koperasi bergerak di external market, risiko itu akan ditanggung bersama-sama anggota. Jadi pada akhirnya biaya risiko per anggota akan menjadi murah. Adanya interlingkage market pada koperasi merupakan kekuatan lain yang dimiliki intitusi koperasi karena dasarnya transaksi antarkoperasi bukan didasarkanpada profit motive melainkan non-profit motive.keadaan tersebut dapat menurunkan biaya transaksi. Biaya transaksi disini diartikan sebagai biaya yang dikeluarkan di luar biaya produksi. Rendahnya biaya transaksi pada koperasi disamping karena adanya social control dan management control, juga karena adanya kemampuan untuk menghadapi risiko ketidakpastian, pembelian dalam jumlah banyak dan inter-linkage market.

Kendatipun banyak kekuatan yang sebenarnya dapat dimanfaatkan oleh koperasi, tetapi sisi lain yang masih memperhatikan adalah rendahnya tingkat pertumbuhan koperasi sebagai akibat katidakmampuan koperasi dalam mencari dan memanfaatkan peluang yang ada. 

Bila dikaji secara teoritis, banyak kelemahan koperasi yang timbul dari sifat dasarnya. Dalam prinsip-prinsip koperasi yang dikemukakan terdahulu terlihat ada kelemahan dalam struktur permodalan pada koperasi. Pemupukan modal memang bisa dilakukan melalui partisipasi kontribusi keuangan. Tetapi cara tersebut sulitr dilakukan mengingat kelemahan dari beberapa prinsip koperasi yang ada. Kelemahan Prinsip tersebut:

1.     Prinsip keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela, akan mlemahkan struktur permodalan dalam jangka panjang sebab jika perusahaan koperasi tidak mampu melayani kepentingan anggota, ia bisa keluar dari keanggotaan koperasi. Konsekuensinya, modal yang tertanam dalam koperasi harus dikembalikan.

2.      Prinsip control secara demokratis, menyebabkan anggota yang memiliki modal dalam jumlah banyak akan keluar dari koperasi dan memilih masuk organisasi nonkoperasiyang ketentuan-ketentuannya menyatakan pemilik modal terbesar adalah yang memiliki control terbesar dalam perusahaan.

3.       Prinsip pembagian sisa hasil usaha berdasarkan jasa anggota, akan mengurangi pemilik modal memasuki koperasi.

4.       Prinsip bunga yang terbatas atas modal, akan mengurangi kegiatan anggota untuk menabubg pada koperasi.

Kelemahan structural permodalan pada koperasi menunjukan bahwa koperasi tidak kan cocok untuk bidang usaha yang membutuhkan modal cukup besar dan stabil. 

Kelemahan-kelemahan koperasi tersebut sedapat mungkin dikurangi agar koperasi paling tidak dapat tetap eksis dalam persaingan. Tetapi untuk membnagun koperasi, sebenarnya tidak seluruhnya menjadi beban sector koperasi, tetapi dibutuhkan berbagai sector yang terkait dengan pertumbuhan koperasi. 

Sumber: 
Kusnadi, Hendar, Ekonomi Koperasi , Jakarta: Lemabaga Penerbit FE-UI, 1999

Efisiensi Koperasi yang Terintegrasi


Pada pasal 14 UU No. 25 Tahun 1992 dijelaskan bahwa untuk keperluan pengembangan dan atau efisiensi usaha, satu koperasi atau lebih dapat menggabungkan diri menjadi satu dengan koperasi lain meleburkan diri dengan membentuk koperasi baru. Pasal 14 tersebut memberi isyarat dua pertimbangan dalam mengembangkan koperasi, yaitu kebutuhan dan efisiensi. Tugas ini terutama tertumpu pada pengurus. Pengurus koperasi harus mengupayakan agar koperasi yang dipimpinnya tumbuh dan berkembang dalam memenuhi kebutuhan anggotanya secara optimal. Dua jalur yang harus ditempuh untuk mencapai kondisi tersebut adalah melelui pembaruan-pembaruan structural atau melalui perilaku orang-orang yang terlibat didalamnya. Oleh alasan itu pengurus perlu menghayati struktur organisasi, selain memiliki keterampilan dalam mengendalikan sumber daya manusia. Struktur organisasi yang tepat dan efisien mendorong tujuan organisasi menjadi mudah dicapai.

Secara structural, koperasi sebagai organisasi ekonomi juga dituntut agar berkembang secara efisien. Pengertian struktur di sini adalah sesuatu yang menggambarkan hubungan-hubungan yang relaif tetap di antara orang-orang yang bergabung dalam suatu organisasi. Besar kecilnya suatu organisasi akan mempengaruhi strukturnya, sehingga nilai efisiensi structural akan berubah secara relative jika organisasi koperasi tersebut tumbuh dan berkembang.

Struktur organisasi akan semakin kompleks apabila pengembangan koperasi diarahkan pada integrasi vertical, artinya koperasi dapat memebentuk pemusatan dari primer menjadi sekunder atau dari sekunder menjadi tersier. Tujuan utama berintegrasi vertical adalah untuk meningkatkan efisiensi dengan wilayah yang lebih luas. Beberapa manfaat yang dapat dipetik dari adanya integrasi vertical sebagai berikut :

a.      Economic of Scale
Peningkatan skla usaha karena adanya integrasi memungkinkan penghematan biaya pemasaran masing-masing anggota, penurunan harga beli dan biaya-biaya pembelian sehingga biaya persatuan masing-masing anggota bisa menurun. Namun perlu disadari bahwa manfaat skala ekonomi hanya dapat diraih jika koperasi ditingkat atas (misalnya koperasi sekunder) mampu melakukan tindakan yang lebih efisien daripada jika dilakukan sendiri-sendiri oleh anggotanya. Dengan kata lain, penggabungan dapat dilakukan bila dengan penggabungan tersebut terdapat efek sinergi, artinya hasil yang diperoleh setelah berintegrasi vertical harus lebih besar daripada penjumlahan hasil dari masing-masing individu jika berusaha sendiri-sendiri.

b.      Manfaat External Economies
Termasuk dalam manfaat ini misalnya produktivitas anggota karena penyebaran informasi pasar dan teknologi. Efisiensi pada sasaran ini dijabarkan dalam bentuk penyediaan informasi harga, pusat pengolahan bersama, atau penyediaan sarana produksi yang lebih mudah diperoleh jika dilakukan bersama-sama dalam rangka meningkatkan produktivitas anggota, konsultasi manajemen, dan lain-lain.

c.       Manfaat Nonekonomi
Misalnya peningkatan keterampilan, peningkatan tanggung jawab social, dan lain-lain.

d.      Reduksi Biaya Transaksi
Yaitu biaya-biaya lain yang timbul di luar biaya produksi yang berhubungan dengan munculnya transaksi antarunit, seperti biaya informasi, biaya monitoring, biaya kontraksi, dan lain-lain. Demikian juga koperasi akan terhindar dari kerugian-kerugian yang timbul karena perilaku oportunistis rekan berkontrak bila tanpa integrasi vertical.

e.       Mengurangi Risiko Ketidakpastian
Ketidakpastian muncul karena tidak ada hubungan kepemilikan antara pemilik input dengan pengguna input tersebut. Akibatnya pemilik input masih belum pasti dalam menyuplai input-nya, sebab penawaran input akan sangat tergantung pada permintaan inpu tersebut. Ketidakpastian ini akan terkurangi jika para pemilik input juga memiliki perusahaan pengguna (pemroses) input tersebut malalui integrasi vertical.

Melihat bebrapa manfaat efisiensi yang diarih sebagai akibat integrasi vertical, mengharuskan adanya penanganan yang mampu didukung dengan pengembangan truktur yang tepat pula.

Sumber:
Kusnadi, Hendar, Ekonomi Koperasi , Jakarta: Lemabaga Penerbit FE-UI, 1999

Minggu, 19 Januari 2014

Koperasi dalam Segitiga Strategis



Untuk menganalisis keunggulan koperasi harus ada tiga pemain yang diperhitungkan. Ketiga pemian itu adalah koperasi itu sendiri (cooperative), para anggota atau anggota potensial (member atau potential members) dan pesaing (competitor). Masing – masing dari komponen strategis tersebut sering disebut ”The Third’s C Strategic” (customer / members, cooperative dan competitor).



Mengingat Koperasi adalah organisasi bisnis yang bertujuan meningkatkan taraf hidup anggotanya dan ini merupakan tanggung jawab dan tugas ekonomi, maka komitmen anggota harus dilihat hanya dari aspek-aspek ekonomi. Keterlibatan anggota terhadap koperasi sangat bergantung dari sejauh mana koperasi dapat menawarkan manfaat-manfaat ekonomi kepada para anggotanya, dan yang merupakan nilai nyata dari manfaat tersebut adalah besarnya hasil lebih dari perbandingan antara biaya-biaya transaksi dengan efisiensi pemasarannya. Factor yang terpenting sebagai pengikat komitmen anggota adalah manfaat-manfaat pasar koperasi dan biaya-biaya transaksi yang dihasilkan dari pertukaran barang. Biaya transaksi yang rendah yang mengakibatkan barang koperasi lebih kompetitif adalah kunci terpenting dalam bisnis dengan anggota.

Namun seperti yang telah dilansir oleh Yuyun Wirasasmita (1991), pada kebanyakan koperasi saat ini masih menunjukkan hal – hal sebagai berikut :
a)     Fungsi dan tujuan koperasi tidak seperti yang diinginkan oleh anggota
b)     Struktur organisasi dan proses pengambilan keputusan sukar dimengerti dan dikontrol, struktur organisasi dari sudut pandang anggota dianggap terlalu rumit.
c)      Tujuan koperasi dari sudut pandang anggota sering dianggap terlalu luas atau terlalu sempit.
d)     Perusahaan koperasi dengan para manajernya sangat dianggap terhadap arahan pengurus dan atau pemerintah tetapi tidak tanggap terhadap arahan anggota.
e)     Fasilitas koperasi terbuka juga bagi nonanggota sehingga tidak adak perbedaan manfaat yang diperoleh anggota dan nonanggota.

Sumber: 
 

Pembangunan Koperasi


Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).

A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi

Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu :

1.        Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.

2.       Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.

B. Kunci Pembangunan Koperasi

Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.

Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
  
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.

Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.


Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.

Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

a)     Semua anggota diperlakukan secara adil,
b)     Didukung administrasi yang canggih,
c)      Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
d)      Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
e)    Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
f)    Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
g)     Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
h)     Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
i)        Perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
j)        Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
k)     Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
l)        Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.