Senin, 30 Juni 2014

Pihak-pihak yang Kasusnya Diselidiki KPPU


Indikasi antara lain terlihat dari laporan stok dan ketidakpastian kebijakan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mensinyalir adanya indikasi kartel kedelai. Komoditi yang akrab dengan menu keseharian rakyat Indonesia ini terus bergejolak mengalami kenaikan harga. Gejolak harga kedelai ini tercatat sejak tahun 2012 lalu memang selalu mengalami kenaikan setiap bulan Agustus.

Setidaknya lima juta orang yang menggantungkan hidup dari kedelai menjadi terombang-ambing nasibnya. Ketua Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo), Aip Syarifuddin, mengatakan saat ini ada 150 ribu pengrajin dengan 1,5 juta pegawai. “Kalau dikalikan satu keluarga itu tiga orang itu sudah lima juta orang yang tergantung hidupnya dari kedelai,” ujarnya.

Disinyalir, ketidakstabilan harga kedelai dalam beberapa waktu dekat ini dikarenakan adanya permainan yang tak sehat dalam pendistribusiannya. Dari rapat dengar pendapat yang digelar oleh KPPU, Kamis, 5 September, ditemukan beberapa indikasi kartel kedelai.
“Hearing ini tujuannya untuk menguak fakta itu. Kita melihat indikasinya kelihatan. Permainan lah, bisa,” kata Komisioner KPPU, Munrohim Misanam.

Munrohim menjelaskan, indikasi permainan yang tidak sehat dalam perdagangan kedelai antara lain terlihat dari ketidaksamaan laporan mengenai stok kedelai. Munrohim menilai laporan yang diterima oleh pihaknya berbeda dengan apa yang dijelaskan oleh pihak Kementerian Perdagangan. Selain itu, indikasi lainnya adalah adanya ketidakpastian kebijakan. “Ketika ada ketidakpastian kebijakan, ada kemungkinan di sana terjadi permainan,” ujar Munrohim lugas.

Untuk memastikan ada tidaknya kartel kedelai dari indikasi-indikasi yang tertangkap, Munrohim menegaskan pihaknya akan segera melakukan investigasi. Jika dari proses pendalaman itu ditemukan fakta-fakta yang menguatkan, maka KPPU akan melanjutkan proses menuju tahapan penyelidikan. Penemuan dalam penyelidikan akan menentukan masalah ini masuk sebagai perkara atau tidak. “Ini biar didalami, biar jalan dulu prosesnya. Ini menjadi titik masuk bagi kita untuk kroscek,” kata Munrohim.

Akan tetapi, Munrohim enggan mengatakan target waktu untuk melakukan semua proses itu. “Saya tidak bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melakukan investigasi, karena itu bergantung pada dinamika penyelidikan di lapangan nanti. Bisa cepat seperti bawang putih, bisa lambat seperti daging,” ujarnya.

Pemerintah mencoba melakukan tata niaga kedelai dengan regulasi importasi kedelai yang mewajibkan pelaku menjadi importir terdaftar (IT). Setelah IT diproses, langkah selanjutnya adalah menunggu legalitas pemerintah untuk mendapatkan surat persetujuan impor (SPI). Prosedur yang tidak sederhana menyebabkan molornya SPI.

Analisis:
Dalam menanggapi masalah ini, sepertinya banyak diperlukan  tanggapan dari pemerintah secara langsung. Sebaiknya agar hal ini tidak terjadi lagi perlu diadakannya pengawasan yang ketat oleh pemerintah dalam pendistribusian kacang kedelai ini. Kacang kedelai ini merupakan bahan utama dalam pembuatan bahan pangan temped an tahu, dimana bahan pangan tersebut sangat digemari oleh masyarakat Indonesia. Selain kandungan gizinya masyarakat Indonesia gemar mengkonsumsi makanan ini dikarenakan harganya yang terjangkau. Kalau harga kedelai saja sudah mahal dkarenakan oknum yang mementingkan diri sendiri, bagaimana harga bahan makanan olahannya ?. Untuk bahan masyarakat kalangan bawah, mereka hanya mampu membeli tahu dan tempe saja, kalau harga tahu dan tempe  sudah mahal lalu mereka mau makan apa?. Hal ini juga yang dapat menjadi salah satu factor penyebab kelaparan di Indonesia.


Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar