Minggu, 19 Januari 2014

Koperasi di Dunia


“Koperasi Dunia” maksud dari kata ini adalah berdirinya koperasi di dunia. Kini telah banyak koperasi yang berkembang tak hanya di Indonesia sebagai negara berkembang, tetapi koperasi juga banyak berdiri di negara-negara majuseperti Amerika, Inggris, dll. Banyak alasan yang menyebabkan koperasi dapat berdiri di negara-negara maju ini.
·         Berikut ini akan diulas mengenai koperasi yang ada di dunia.

1.        Perkembangn Koperasi di Inggris
Koperasi didirikan di kota Rochdale, Inggris pada tahun 1844. Koperasi ini di pandang sukses. Koperasi yang dipelopori oleh 28 anggota tersebut dapat bertahan dan sukses karena didasari oleh semangat kebersamaan dan kemauan untuk berusaha. Mereka duduk bersama dan menyusun berbagai langkah yang akan dilakukan sebelum membentuk sebuah satuan usaha yang mampu mempersatukan visi dan cita-cita mereka. Mereka mulai menyusun pedoman kerja dan melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang mereka susun bersama. Walaupun pada awalnya banyak mengalami hujatan, tetapi toko yang dikelola secara bersama-sama tersebut mampu berkembang secara bertahap. Rochdale Equitable Pioneer’s Cooperative Society, dengan prinsip-prinsip koperasinya :
a)     Keanggota yang bersifat terbuka.
b)      Pengawasan secara demokratis.
c)      Bunga yang terbatas atas modal anggota.
d)     Pengembalian sisa hasil usaha sesuai dengan jasanya pada koperasi.
e)     Barang-barang hanya dijual sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan harus secara tunai.
f)       Tidak ada perbedaan berdasarkan ras, suku bangsa, agama dan aliran politik.
g)     Barang-barang yang dijual adalah barang-barang yang asli dan bukan yang rusak atau palsu.
h)     Pendidikan terhadap anggota secar berkesinambungan.
Dari pedoman koperasi di Rochdale inilah prinsip-prinsip pergerakan koperasi dibentuk. Meskipun masih sangat sederhana tetapi apa yang dilakukan koperasi Rochdale dengan prinsip-prinsipnya telah menjadi tonggak bagi gerakan koperasi di seluruh dunia. Prinsip-prinsip koperasi Rochdale tersebut kemudian dibakukan oleh I.C.A dan disampaikan dalam konggres I.C.A di Paris tahun 1937.

2.       Perkembangan Koperasi Amerika Serikat.
Keadaan sosial ekonomi Amerika Serikat pada pertengahan abad ke-19 hampir sama dengan Inggris. Menurut catatan, jumlah Koperasi yang tumbuh antara tahun 1863-1939, berjumlah 2600 buah. Sekitar 57% dari Koperasi-koperai ini mengalami kegagalan.
Menurut catatan, dalam periode 1909-1921, sekitar 52% dari seluruh pekumpulan Koperasi pertanian yang ada telah bekerja secara efektif. Dalam perkembangannya, ada banyak jenis Koperasi yang berkembang di Amerika Serikat.
Di daerah pedesaan antara lain dikenal adanya Koperasi Asuransi Bersama, Koperasi Llistrik dan Telepon, Koperasi Pengawetan Makanan, Koperasi Simpan-Pinjam dan Koperasi Penyediaan Benih. Sedangkan Koperasi-koperasi di perkotaan seringkali menyelenggarakan toko-toko eceran. Koperasi kredit dan Koperasi Perumahan juga banyak ditemukan dikota-kota, di Amerika Serikat juga berkembang Koperasi Rumah Sakit dan Koperasi Kesehatan.
Koperasi pertama yang berdiri di Amerika Serikat adalah The Philadelphia
Sebelumnya masyarakat pernah mencoba mendirikan perkumpulan serupa, seperti yang pernah didirikan oleh kaum pekerja pada tahun 1892 yang bernama The Boston Globe. Namun kurang mendapat sambutan masyarakat karena dinilai terlalu mengejar keuntungan, sehingga tidak mencerminkan suatu bentuk kerja sama dan tolong menolong.

3.       Perkembangn Koperasi di Jerman.
Sekitar tahun 1848, saat Inggris dan Perancis telah mencapai kemajuan, muncul seorang pelopor yang bernama F. W. Raiffeisen, walikota di Flammersfield. Ia menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam.
Setelah melalui beberapa rintangan, akhirnya Raiffesien dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut :
a)     Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang.
b)     Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
c)      Usaha Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat agar tercapai kerjasama yang erat.
d)     Pengurusan Koperasi diselenggarakan oleh anggota yang dipilih tanpa mendapatkan upah.
e)     Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat
Pelopor Koperasi lainnya dari Jerman ialah seorang hakim bernama H. Schulze yang berasal dari kota Delitzcsh. Pada tahun 1849 ia mempelopori pendirian Koperasi simpan-pinjam yang bergerak di daerah perkotaan. Pedoman kerja Koperasi simpan-pinjam Schulze adalah :
a)     Uang simpanan sebagai modal kerja Koperasi dikumpulkan dari anggota
b)     Wilayah kerjanya didaerah perkotaan.
c)      Pengurus Koperasi dipilih dan diberi upah atas pekerjaannya.
d)     Pinjaman bersifat jangka pendek.
e)     Keuntungan yang diperoleh dari bunga pinjaman dibagikan kepada anggota.

Dilihat dari perkembangan koperasi yang ada baik di negara berkembang maupun negara maju, diamana-pun koperasi berdiri, koperasi tetap mempunyai prinsip kebersamaan ataupun memeiliki prinsip kata “Bersama”. Walaupun di setiap negara mempunyai peraturan bahkan ideologi yang berbeda-beda. Namun prinsip yang dimiliki koperasi hamper sama disetiap daerah. Bahkan koperasi di Amerika telah berhasil mengelola organisasi nirlaba inmternasional. Gerakan koperasi di Amerika ini telah memberikan suatu wadah bagi semua orang di dunia tanpa memandang perbedaan ras, agama, suku serta budaya.
Kalau negara lain bisa, Indonesia juga pasti bisa membuat organisasi yang mempunyai standar internasional  juga. Ditambah sifat dari warga negara Indonesia yang sangat bersahabat satu sama lainnya, tidak mudah rasanya jika kita ingin membuat oraganisasi yang serupa. Dengan rasa persaudaraan dan kebersamaan yang kuat dari warga negara Indonesia koperasi sudah sesuai dengan prinsip-prinsip dari warga negara Indonesia sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar