“Koperasi Dunia” maksud dari kata ini adalah
berdirinya koperasi di dunia. Kini telah banyak koperasi yang berkembang tak
hanya di Indonesia sebagai negara berkembang, tetapi koperasi juga banyak
berdiri di negara-negara majuseperti Amerika, Inggris, dll. Banyak alasan yang
menyebabkan koperasi dapat berdiri di negara-negara maju ini.
·
Berikut ini akan diulas mengenai
koperasi yang ada di dunia.
1.
Perkembangn
Koperasi di Inggris
Koperasi
didirikan di kota Rochdale, Inggris pada tahun 1844. Koperasi ini di pandang
sukses. Koperasi yang dipelopori oleh 28 anggota tersebut dapat bertahan dan
sukses karena didasari oleh semangat kebersamaan dan kemauan untuk berusaha.
Mereka duduk bersama dan menyusun berbagai langkah yang akan dilakukan sebelum
membentuk sebuah satuan usaha yang mampu mempersatukan visi dan cita-cita
mereka. Mereka mulai menyusun pedoman kerja dan melaksanakan sesuai dengan
ketentuan yang mereka susun bersama. Walaupun pada awalnya banyak mengalami
hujatan, tetapi toko yang dikelola secara bersama-sama tersebut mampu
berkembang secara bertahap. Rochdale
Equitable Pioneer’s Cooperative Society, dengan prinsip-prinsip
koperasinya :
a) Keanggota yang bersifat
terbuka.
b) Pengawasan secara demokratis.
c) Bunga yang terbatas atas
modal anggota.
d) Pengembalian sisa hasil usaha
sesuai dengan jasanya pada koperasi.
e) Barang-barang hanya dijual
sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan harus secara tunai.
f) Tidak ada perbedaan
berdasarkan ras, suku bangsa, agama dan aliran politik.
g) Barang-barang yang dijual
adalah barang-barang yang asli dan bukan yang rusak atau palsu.
h) Pendidikan terhadap anggota
secar berkesinambungan.
Dari pedoman
koperasi di Rochdale inilah prinsip-prinsip pergerakan koperasi dibentuk.
Meskipun masih sangat sederhana tetapi apa yang dilakukan koperasi Rochdale
dengan prinsip-prinsipnya telah menjadi tonggak bagi gerakan koperasi di
seluruh dunia. Prinsip-prinsip koperasi Rochdale tersebut kemudian dibakukan
oleh I.C.A dan disampaikan dalam konggres I.C.A di Paris tahun 1937.
2. Perkembangan Koperasi Amerika
Serikat.
Keadaan
sosial ekonomi Amerika Serikat pada pertengahan abad ke-19 hampir sama dengan
Inggris. Menurut catatan, jumlah Koperasi yang tumbuh antara tahun 1863-1939,
berjumlah 2600 buah. Sekitar 57% dari Koperasi-koperai ini mengalami kegagalan.
Menurut
catatan, dalam periode 1909-1921, sekitar 52% dari seluruh pekumpulan Koperasi
pertanian yang ada telah bekerja secara efektif. Dalam perkembangannya, ada
banyak jenis Koperasi yang berkembang di Amerika Serikat.
Di
daerah pedesaan antara lain dikenal adanya Koperasi Asuransi Bersama, Koperasi
Llistrik dan Telepon, Koperasi Pengawetan Makanan, Koperasi Simpan-Pinjam dan
Koperasi Penyediaan Benih. Sedangkan Koperasi-koperasi di perkotaan seringkali
menyelenggarakan toko-toko eceran. Koperasi kredit dan Koperasi Perumahan juga
banyak ditemukan dikota-kota, di Amerika Serikat juga berkembang Koperasi Rumah
Sakit dan Koperasi Kesehatan.
Koperasi
pertama yang berdiri di Amerika Serikat adalah The Philadelphia
Sebelumnya
masyarakat pernah mencoba mendirikan perkumpulan serupa, seperti yang pernah
didirikan oleh kaum pekerja pada tahun 1892 yang bernama The Boston Globe.
Namun kurang mendapat sambutan masyarakat karena dinilai terlalu mengejar
keuntungan, sehingga tidak mencerminkan suatu bentuk kerja sama dan tolong
menolong.
3.
Perkembangn Koperasi di Jerman.
Sekitar
tahun 1848, saat Inggris dan Perancis telah mencapai kemajuan, muncul seorang
pelopor yang bernama F. W. Raiffeisen, walikota di Flammersfield. Ia
menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam.
Setelah
melalui beberapa rintangan, akhirnya Raiffesien dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai
berikut :
a) Anggota Koperasi wajib
menyimpan sejumlah uang.
b) Uang simpanan boleh
dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
c) Usaha Koperasi mula-mula
dibatasi pada desa setempat agar tercapai kerjasama yang erat.
d) Pengurusan Koperasi
diselenggarakan oleh anggota yang dipilih tanpa mendapatkan upah.
e) Keuntungan yang diperoleh
digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat
Pelopor Koperasi
lainnya dari Jerman ialah seorang hakim bernama H. Schulze yang berasal dari
kota Delitzcsh. Pada tahun 1849 ia mempelopori pendirian Koperasi simpan-pinjam
yang bergerak di daerah perkotaan. Pedoman kerja Koperasi simpan-pinjam Schulze
adalah :
a) Uang simpanan sebagai modal
kerja Koperasi dikumpulkan dari anggota
b) Wilayah kerjanya didaerah
perkotaan.
c) Pengurus Koperasi dipilih dan
diberi upah atas pekerjaannya.
d) Pinjaman bersifat jangka
pendek.
e) Keuntungan yang diperoleh
dari bunga pinjaman dibagikan kepada anggota.
Dilihat dari
perkembangan koperasi yang ada baik di negara berkembang maupun negara maju,
diamana-pun koperasi berdiri, koperasi tetap mempunyai prinsip kebersamaan
ataupun memeiliki prinsip kata “Bersama”. Walaupun di setiap negara mempunyai
peraturan bahkan ideologi yang berbeda-beda. Namun prinsip yang dimiliki
koperasi hamper sama disetiap daerah. Bahkan koperasi di Amerika telah berhasil
mengelola organisasi nirlaba inmternasional. Gerakan koperasi di Amerika ini
telah memberikan suatu wadah bagi semua orang di dunia tanpa memandang
perbedaan ras, agama, suku serta budaya.
Kalau negara lain
bisa, Indonesia juga pasti bisa membuat organisasi yang mempunyai standar
internasional juga. Ditambah sifat dari
warga negara Indonesia yang sangat bersahabat satu sama lainnya, tidak mudah
rasanya jika kita ingin membuat oraganisasi yang serupa. Dengan rasa
persaudaraan dan kebersamaan yang kuat dari warga negara Indonesia koperasi
sudah sesuai dengan prinsip-prinsip dari warga negara Indonesia sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar