Sistem Ekonomi Pancasila adalah “aturan main”
kehidupan ekonomi atau hubungan-hubungan ekonomi antar pelaku-pelaku ekonomi
yang didasarkan pada etika atau moral Pancasila dengan tujuan akhir mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Etika Pancasila adalah
landasan moral dan kemanusiaan yang dijiwai semangat nasionalisme
(kebangsaan) dan kerakyatan, yang kesemuanya bermuara pada keadilan sosial bagi
seluruh rakyat. Intisari Pancasila (Eka Sila) menurut Bung Karno adalah
gotong-royong atau kekeluargaan, sedangkan dari segi politik Trisila
yang diperas dari Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa (monotheisme),
sosio-nasionalisme, dan sosio-demokrasi.
Atas
dasar tersebut Koperasi pancasila tidak semata-mata mencari keuntungan saja,
namun koperasi pancasila juga berlandaskan pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan
berlandaskan hal tersebut koperasi pancasila mempunyai moral dan etika yang
baik dan berakhlak. Ketika moral dan etika sudah berakhlak, tak sulit arasanya
melakukan pembangun untuk Indonesia. Dalam hal pembangunan apaun kita dapat
lakasanakan jika memang moral dan etika sudah berakhlak.
Koperasi
yang berasaskan pancasila dianggap
sesuai dengan pandangan masyarakat Indonesia. Pancasila yang
pertama kali diucapkan oleh Ir.
Sukarno dianggap sangat sesuai dengan pandangan masyarakat Indonesia. Tidak ada
lagi yang pas untuk Indonesia selain
pancasila. Kebudayaan serta adat istiadat Indonesia yang sangat beragam membuat
Indonesia memilih pancasila untuk
mempersatukan semuanya tanpa ada perbedaan.
Hal
tersebut diharapkan dapat dilakukan pula dalam kegiatan koperasi. Koperasi yang
menjunjung kebersamaan dan kesejahteraan anggotanya sekiranya dapat seiring
dengan pandangan ideologi pancasila.
Banyak
hal yang membedakan koperasi dengan ideologi pancasila dan koperasi dengan
idologi selain pancasila.
Koperasi Pancasila tidak semata-mata bersifat
materialistis, karena berlandaskan pada keimanan dan ketakwaan yang timbul dari
pengakuan kita pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Keimanan dan ketakwaan menjadi
landasan spiritual, moral dan etika bagi penyelenggaraan ekonomi dan
pembangunan. Dengan demikian sistem koperasi Pancasila dikendalikan oleh
kaidah-kaidah moral dan etika, sehingga pembangunan nasional kita adalah
pembangunan yang berakhlak.
Koperasi yang berlandaskan Pancasila berakar di
bumi Indonesia. Meskipun ekonomi dunia sudah menyatu, pasar sudah menjadi
global, namun ekonomi Indonesia tetap diabadikan bagi kesejahteraan dan
kemajuan bangsa Indonesia.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar