Selaras dengan perkembangan pembangunan yang di
amis dan pertumbuhan ekonomi, dalam rencana pembangunan lima tahun keenam terbuka berbagai peluang
usaha yang dapat dimanfaatkan dalam penembangan koperasi. Pembangunan nasional
dalam pembangunan jangka panjang kedua khusunya rencana pembangunan lima tahun
keenam yang mendahulukan aspek pemerataan akan membuka peluang lebih besar bagi
pembangunan koperasi.
UU no 25 tahun 1992 tentang perkoprasian
sebagai landasan hukum baru, juga memberikan peluang yqng diharapkan akan mampu
mendorong koperasi agar dapat tumbuh dan berkembang agar menjadi lebih kuat dan
mandiri. Koperasi primer yang berskala kecil agar tehimpun dalam koperasi
sekunder secaralebih mantap sehingga lebih terkonsolidasi menjadi kekuatan
ekonomi yang besar dan tangguh serta mampu memanfaatkan peluang keterbukaan
perwkonomian Indonesia terhadapperekonomian dunia.
Selain itu terdapat juga peluang lainnya dalam
pembangunan koperasi dalam rencana pembangunan lima tahun keenam, diantaranya
adalah kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan
masyarakat untukebih membangun koperasi dalam rangka mewujudkan demokrasi
ekonomi yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945.
Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi sebagai
hasil pembangunaan yang berkelanjutan akan menciptakan peluang bagi
berkembangnya usaha koperasi dimasa depan. Sementara itu, makin terbukanya
perekonomian dunia turut pula menciptakan berbagai peluang baru bagi koperasi,
diantaranya adalah makin terbukanya pasar internasional bagi hasil produksi
kolerasi Indonesia, serta makin terbukanya kesempatan kerja sama internasional
antar gerakan kolerasi di berbagai bidang.
Perubahan struktur perekonomian nasional
menciptakan peluang untuk lebih berkembangnya koperasi pedesaan/ Koperasi Unit
Desa yang berusaha dibidang agrobisnis, agroindustridan industri pedesaan
lainnya. Sementara itu UU No.12 tentang sistem budi daya tanaman akan me dorong
diverivikasi usaha koperasi sesuai dengan kepentingan masyarakat setempat.
Dalam pembangunan ja gka panjqng kedua tuntutan
terhadap perlindungan dan jaminan kesejahteraan ekonomi dan sosial bagi tenaga
kerja, yang telah mulai dirsakan saat ini, diperkirakan akan semakin meningkat.
Disamping itu, akan diperkiraka pula
terjadi pertumbuhan yang pesat di sektor industri yang akan meningkatkan jumlah
dan jenis perusahaan. Keadaan ini menciptakan peluangbagi tumbuhnya koperasi
karyawan baru. Berbagai tantangan, kendala, dan peluang tersebut akan
mempengaruhi keberhasilan pembangunan koperasi dalam pembangunan jangka panjqng
kedua.
Untuk menjawab berbagai tantangan, dan
mengatasi kendala tersebut serta memanfaatkan peluang yang tersedia disusun
berbagai kebijaksanaan dan program dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan
koperasi dalam pembangunan jangka panjang kedua, khususnya rencana
pembanguna lima tqhun keenam.
Sumber:
Kusnadi, Hendar, Ekonomi Koperasi , Jakarta: Lemabaga Penerbit FE-UI, 1999
Tidak ada komentar:
Posting Komentar