Koperasi
mempunyai dua pasar :
1.
Internal Market : di mana arah penyaluran barang koperasi ditunjukan kepada
setiap anggotanya
2. External market : pasar yang ditunjukan di luar anggota atau untuk umum.
2. External market : pasar yang ditunjukan di luar anggota atau untuk umum.
Koperasi
bertindak sebagai pemasok atau di sebut supply coorperative dan marginal cost
sama dengan revenue. Koperasi akan memilih menentukan harga berdasarkan at cost
tanpa harga kekurangan. Koperasi lebih mempunyai kesempatan besar dalam hal
penentuan harga daripada pasar karena tidak berpegang pada posisi keuntungan
maksimal.
Koperasi dalam struktur pasar, dapat dilihat
dari sifat dan bentuknya yang terbagi menjadi 2 jenis, antaranya
:
·
Pasar persaingan sempurna
(perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual
dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen.
Beberapa
karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar persaingan sempurna
yaitu :
- Semua perusahaan memproduksi barang/produk yang homogenitas. Produk yang homogen adalah produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya.
- Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan atau informasi yang sempurna. Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang dijual sehingga konsumen tidak akan mengelami perlakuan harga jual yang berbeda dari suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
- Output sebuah perusahaan relative kecil dibandingkan dengan output pasar. Jumlah output setiap perusahaan secara inividu dianggap relative kecil dibandingkan dengan jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
- Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar dengan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar karena perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
- Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar, hal ini disebabkan oleh adanya faktor mobilitasnya tidak terbatas dan tak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memindahkan faktor produksi.
·
Pasar
persaingan tidak sempurna adalah pasar yang tidak terorganisasi secara
sempurna, atau bentuk pasar di mana salah satu ciri dari pasar persaingan
sempurna tidak terpenuhi. Pasar persaingan tidak sempurna terdiri atas pasar
monopoli, oligopoli, dan pasar persaingan monopolistik.
1.
Pasar monopoli adalah
suatu keadaan pasar di mana hanya ada satu kekuatan atau satu penjual yang
dapat menguasai seluruh penawaran, sehingga tidak ada pihak lain yang
menyainginya atau terdapat pure monopoly (monopoli murni). Contoh pasar
monopoli antara lain perusahaan negara, dan perusahaan minyak bumi serta gas
alam.
Ciri-ciri
pasar monopoli di antaranya sebagai berikut.
a) Di dalam pasar hanya
terdapat satu penjual.
b) Jenis barang yang
diproduksi tidak ada barang penggantinya (nosubstituties) yang mirip.
c)
Adanya
hambatan atau rintangan (barriers) bagi perusahaan baru yang akan masuk ke
dalam pasar monopoli.
d) Penjual ini tidak
memengaruhi harga serta output dari produk lain yang dijual
dalam perekonomian.
2.
Pasar oligopoli adalah suatu keadaan
pasar di mana terdapat beberapa produsen atau penjual menguasai penawaran, baik
secara independen (sendiri-sendiri) maupun secara diam-diam bekerja sama.
Contoh pasar
oligopoli antara lain pasar bagi perusahaan industri motor, industri baja,
industri rokok, dan industry sabun mandi.
Ciri-ciri
pasar oligopoli di antaranya sebagai berikut.
a) Terdapat sedikit
penjual (3 sampai dengan 10) yang menjual produk substitusi, artinya yang
mempunyai kurva permintaan dengan elastisitas silang (cross elasticity of
demand) yang tinggi.
b) Terdapat rintangan
untuk memasuki industri oligopoli. Hal ini karena perusahaan yang ada dalam
pasar hanya sedikit.
c)
Keputusan
harga yang diambil oleh suatu perusahaan harus dipertimbangkan oleh perusahaan
yang lain dalam industri.
3.
Pasar
persaingan monopolistik adalah pasar yang terjadi bila
dalam suatu pasar terdapat banyak produsen, tetapi ada diferensiasi produk
(perbedaan merk, bungkus, dan sebagainya) di antara produk-produk yang
dihasilkan oleh masing-masing produsen.
Kesimpulan
Dalam pasar
persaingan sempurna harga ditentukan oleh penawaran dan permintaan pasar.
Apabila koperasi masuk ke dalam pasar persaingan sempurna koperasi tidak dapat membuat
harga dengan ketentyuan sendiri melaikan harus sesuai dengan harga yang
ditentukan oleh pasar persaingna sempurna. Walaupun koperasi merupakan sutu
bentuk organisasi yang dibuat dengan perkumpulan orang/ anggota, jika koperasi
telah memutuskan untuk masuk ke dalam pasar persaingan sempurna maka tidak ada
bedanya dengan penjual yang berada dalam pasar tersebut. Koperasi harus tetap
mengikuti mekanisme pasar yang berlaku.
Berbeda dengan
pasar persaingan sempurna, pasar persaingan tidak sempurna didalamnya terdapat
jenis pasar monopoli dimana harga ditentukan oleh penjual. Misalnya sebuah
koperasi yang didirikan disekolah dan koperasi tersebut menjual baju seragam
batik yang tidak ada di penjual manapun. Secara tidak langsung memaksa siswa
untuk membeli baju seragam batik tersebut di koperasi, hal ini menyebabkan koperasi bisa menentukan
harganya ,karena tidak ada pesaing koperasi ini tidak perlu hawatir jika baju
seragam yang koperasi jual tidak laku. Siswa tak punya pilihan lain selain
membeli baju seragam tersebut di koperasi dengan harga berapapun.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar