Bila dilihat dari peranan anggota dalam
koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang akan ditetapkan koperasi
harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan hqrga untuk nonanggota. Hal
inilah yang membedakan kebijakan harga dikoperasi dengan perusahaan non
koperasi.
Segmen pasar dalam koperasj terbagi dua, yaitu
anggota dan nonanggota, sedangkan perushaan nonkoperasi adlah masyarakat umum
yang tidak punya kaitan kepemilikan dengan perusahaan tersebut. Perbedaan ini
mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat pernan koperasi dalam
pasar yang bersaing. Dlam hal ini seharusnya pelyanan yang diberikan kepada
anggota harus berbeda dengan pelayanan kepada nonanggota baik dalam segi harga
maupun fasilitas-fasilitas lain.
Sekarang bagaimana jika harga yang diberlakukan
sama bagi anggota dan bukan anggota? Tentu saja jika harga yang diberlakukan
sama, anggota harus memperoleh SHU yang lebih besar sebab anggota tidak
memperoleh keuntungan langsung dari harga pelayanan, namun kondisi ini kurqng
disukai oleh anggota koperasi-koperasi yang terintegrasi dengan anggota yang
jumlahnya banyak. Alsannya adlah kontrol terhadap jumlah anggota yang banyak
akan lebih susah sistem administrasi yang lebih rumit, dan taksiran jasa
anggota yang relatif sulit, sehingga jumlah SHU yang diperoleh kadang-kadang
tidak sesuai dengan yang diharapkan. Berbeda dengan sistem pelayanan yang
memperoleh keuntungan langsung atas pembelian produk, kasulitan-kesulitan itu
akan mudah direduksi. Di samping itu anggota dapat menjual kembali produk yang
dibeli dari koperasi kepada masyarakat dengan tingkat harga pasar yang berlaku.
Berdasarkan alasan tersebut, kiranya kurang
tepat bila kebijakan harga yang sama bagi anggota dan nonanggota. Sudah
seharusnya koperasi menetapkan harga jual kepada anggota yang lebih rendah
dibanding dengan harga keoada nonanggota. Dengan cara seperti ini disamping
anggota di tingkat bawah atau pada koperasi primer disamping dapat memperlancar
pemasaran bahan /produk yang dihasilkan, juga memperoleh keuntungan langsung
dari hasil pembelian produk koperasi di tingkat yang lebih tinggi. Hal inilah
yang sebenarnya diharapkan oleh anggota koperasi, karena dengan cara inilah
tingkat kesejahteraan anggota pada tingkat koperasi paling bawah (koperasi
primer) dapat ditingkatkan.
Sumber:
Kusnadi, Hendar, Ekonomi Koperasi , Jakarta: Lemabaga Penerbit FE-UI, 1999
Tidak ada komentar:
Posting Komentar