Dalam organisasi
koperasi terdapat penegelola (dan atau manajer), anggotadan karyawan. Manajer
memang berkompeten dalam kewirausahaan koperasi, demikian juga anggota, karena
anggota sebagai pemilik. Sedangkan karyawan, kendatipun bisa menjadi seorang
wirakop, tetapi semua keputusan pada akhirnya diputuskan oleh manajer beserta
para anggotanya. Oleh karena itu karyawan koperasi berkompeten dalam
kewirausahaan koperasi.
Ada lagi pihak yang
berkompeten dalam pengembangan koperasi kendatipun ia tidak menjadi anggota
atau penegelola koperasi, yaitu birokratdan katalis. Birikrat adalah orang atau
lembaga yang diberi wewenang oleh pemerintah dalam mengembangkan gerakan
koperasi (dalam hal ini Departemen Koperasi beserta jajarannya). Sedangkan
katalis adalah orang yang berminat mengembangkan koperasi kendatipun ia tidak
terjun langsung dalam organisasi koperasi. Oleh karena itu, kewirakoprasian
dibagi menjadi 4 (empat) tipe, yaitu:
1.
Kewirakoprasian
Anggota
Anggota
sebagai pemilik koperasi dapat menjadi wirakop bila ia mampu menemukan dan
memanfaatkan peluang yang ada untuk pertumbuhan koperasi. Tetapi kemungkinan
ini sangat lemah mengingat kebanyakan kemampuan anggota dalam inovasi masih
sangat rendah, keterbatasan hak bertindak karena setiap tindakan harus
memperhatikan anggota lainnya dan motivasi yang rendah. Disamping itu
kendatipun anggota koperasi mempunyai kemampuan yang tinggi tetapi motivasi
untuk berprestasi di bidang koperasi akan menjadi sangat rendah sebab manfaat
dari hasil inovasi anggota yang dinikmati hanya sebagian kecil oleh anggota
yang bersangkutan dan sebagian besar dinikmati oleh anggota lainnya, anggota
potensial atau bahkan para pesaing koperasi. Daam kondisi seperti ini anggota
yang rasional akan memanfaatkan peluang tersebut untuk kepentingan diri sendiri
dengan jalan bekerja diluar koperasi.
2.
Kewirakoprasian
Manajer
Apada
koperasi yang mengangkat manajer sebagai pelaksana dan penangung jawab kegiatan
oprasional, koperasi tentu sangat mengharapkan perunahan yang memberikan
keuntungan.
Tetapi
kendala yang dihadapi oleh manajer adalah keterbatasan kebebasan dalam
nertindak. Keterbatasan ini karena manajer disamping dibebani peningkatan
pertumbuhan usaha koperasi, tetapi juga dibebani peningkatan pelayanan terhadap
anggotanya. Kedua hal tersebut terkadang terjadi kontradiksi. Bila manajer
menginginkan meningkatkan pertumbuhan koperasi, maka ia harus berorientasi ke
pasar eksternal dan ini berarti mengurangi nilai pelayanan terhadap anggotanya.
Sebaliknya bila manajer menginginkan peningkatan pelayanan terhadap anggota,
maka ia tidak akan dapat meningkatkan pertumbuhan koperasi.
Dalam
kondisi nseperti ini, kendatipun manajer mempunyai kemampuan dan motivasi yang
tinggi untuk mengembangkan organisasi koperasi, tetap saja ia menghadapi
hambatan yang besar yang harus dilewatinya.
3.
Kewirakoprasian
Birokrat
Birokrat
adalah pihak yang secara tidak langsung berhubungan dengan pengembangan gerakan
koperasi. Setiap kegiatannya memang diharapkan untuk memacu perkembangan koperasi. Tetapi untuk
melaksanakannya, ia terbelenggu oleh aturan-aturan yang telah ditetapkan dan
setiap turut campur birokrat tersebut dalam organisasi koperasi belum tentu
sesuai dengan keinginan anggota koperasi. Dengan demikian, kendatipun mempunyai
kemampuan dan kemauan yang tinggi dalam mengembangkan koiperasi, tetap saja
kewirakoprasiannya terbatas.
4.
Kewirakoprasian
Katalis
Katalis
disini diartikan sebagi pihak yang berkompeten terhadap pengembangan koperasi
kendatipun ia tidak mempunyai hubungan langsung dengan organisasi koperasi.
Para katalis ini jelas mempunyai kemampuan yang tinggi dan motovasi yang tinggi
kendatipun insentif yang diterimanya kadang-kadang kecil. Disamping itu ia juga
mempunyai kebebasan bertindak karena ia berada di luar oraganisasi dan tidak
terikat oleh aturan-aturan organisasi koperasi tersebut. Seorang katalis
biasanya adalah seorang altruis,
yaitu orang yang mementingkan kebutuhan orang lain. Dalam konteks ini pada
dasarnya seorang katalislah yang mempunyai kemampuan dalam membantu pertumbuhan
gerakan koperasi.
Sumber:
Kusnadi, Hendar, Ekonomi Koperasi , Jakarta: Lembaga Penerbit FE-UI, 1999
Tidak ada komentar:
Posting Komentar