Minggu, 19 Januari 2014

Koperasi Mempunyai Dua Pasar


Koperasi mempunyai dua pasar :

1. Internal Market : di mana arah penyaluran barang koperasi ditunjukan kepada setiap anggotanya     
2. External market : pasar yang ditunjukan di luar anggota atau untuk umum.

Koperasi bertindak sebagai pemasok atau di sebut supply coorperative dan marginal cost sama dengan revenue. Koperasi akan memilih menentukan harga berdasarkan at cost tanpa harga kekurangan. Koperasi lebih mempunyai kesempatan besar dalam hal penentuan harga daripada pasar karena tidak berpegang pada posisi keuntungan maksimal.

Koperasi dalam struktur pasar, dapat dilihat dari sifat dan bentuknya yang terbagi menjadi 2 jenis, antaranya :
·         Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen.

Beberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar persaingan sempurna yaitu :
  1. Semua perusahaan memproduksi barang/produk yang homogenitas. Produk yang homogen adalah produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya.
  2. Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan atau informasi yang sempurna. Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang dijual sehingga konsumen tidak akan mengelami perlakuan harga jual yang berbeda dari suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
  3. Output sebuah perusahaan relative kecil dibandingkan dengan output pasar. Jumlah output setiap perusahaan secara inividu dianggap relative kecil dibandingkan dengan jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
  4. Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar dengan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar karena perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
  5. Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar, hal ini disebabkan oleh adanya faktor mobilitasnya tidak terbatas dan tak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memindahkan faktor produksi.



·         Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar yang tidak terorganisasi secara sempurna, atau bentuk pasar di mana salah satu ciri dari pasar persaingan sempurna tidak terpenuhi. Pasar persaingan tidak sempurna terdiri atas pasar monopoli, oligopoli, dan pasar persaingan monopolistik.


1.        Pasar monopoli adalah suatu keadaan pasar di mana hanya ada satu kekuatan atau satu penjual yang dapat menguasai seluruh penawaran, sehingga tidak ada pihak lain yang menyainginya atau terdapat pure monopoly (monopoli murni). Contoh pasar monopoli antara lain perusahaan negara, dan perusahaan minyak bumi serta gas alam.

Ciri-ciri pasar monopoli di antaranya sebagai berikut.
a)     Di dalam pasar hanya terdapat satu penjual.
b)     Jenis barang yang diproduksi tidak ada barang penggantinya (nosubstituties) yang mirip.
c)      Adanya hambatan atau rintangan (barriers) bagi perusahaan baru yang akan masuk ke dalam pasar monopoli.
d)     Penjual ini tidak memengaruhi harga serta output dari produk lain yang dijual dalam perekonomian.

2.       Pasar oligopoli adalah suatu keadaan pasar di mana terdapat beberapa produsen atau penjual menguasai penawaran, baik secara independen (sendiri-sendiri) maupun secara diam-diam bekerja sama.

Contoh pasar oligopoli antara lain pasar bagi perusahaan industri motor, industri baja, industri rokok, dan industry sabun mandi.

Ciri-ciri pasar oligopoli di antaranya sebagai berikut.
a)     Terdapat sedikit penjual (3 sampai dengan 10) yang menjual produk substitusi, artinya yang mempunyai kurva permintaan dengan elastisitas silang (cross elasticity of demand) yang tinggi.
b)     Terdapat rintangan untuk memasuki industri oligopoli. Hal ini karena perusahaan yang ada dalam pasar hanya sedikit.
c)      Keputusan harga yang diambil oleh suatu perusahaan harus dipertimbangkan oleh perusahaan yang lain dalam industri.

3.       Pasar persaingan monopolistik adalah pasar yang terjadi bila dalam suatu pasar terdapat banyak produsen, tetapi ada diferensiasi produk (perbedaan merk, bungkus, dan sebagainya) di antara produk-produk yang dihasilkan oleh masing-masing produsen.



Kesimpulan
Dalam pasar persaingan sempurna harga ditentukan oleh penawaran dan permintaan pasar. Apabila koperasi masuk ke dalam pasar persaingan sempurna koperasi tidak dapat membuat harga dengan ketentyuan sendiri melaikan harus sesuai dengan harga yang ditentukan oleh pasar persaingna sempurna. Walaupun koperasi merupakan sutu bentuk organisasi yang dibuat dengan perkumpulan orang/ anggota, jika koperasi telah memutuskan untuk masuk ke dalam pasar persaingan sempurna maka tidak ada bedanya dengan penjual yang berada dalam pasar tersebut. Koperasi harus tetap mengikuti mekanisme pasar yang berlaku.
Berbeda dengan pasar persaingan sempurna, pasar persaingan tidak sempurna didalamnya terdapat jenis pasar monopoli dimana harga ditentukan oleh penjual. Misalnya sebuah koperasi yang didirikan disekolah dan koperasi tersebut menjual baju seragam batik yang tidak ada di penjual manapun. Secara tidak langsung memaksa siswa untuk membeli baju seragam batik tersebut di koperasi,  hal ini menyebabkan koperasi bisa menentukan harganya ,karena tidak ada pesaing koperasi ini tidak perlu hawatir jika baju seragam yang koperasi jual tidak laku. Siswa tak punya pilihan lain selain membeli baju seragam tersebut di koperasi dengan harga berapapun.


Sumber:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar