Senin, 20 Januari 2014

Efisiensi Koperasi yang Terintegrasi


Pada pasal 14 UU No. 25 Tahun 1992 dijelaskan bahwa untuk keperluan pengembangan dan atau efisiensi usaha, satu koperasi atau lebih dapat menggabungkan diri menjadi satu dengan koperasi lain meleburkan diri dengan membentuk koperasi baru. Pasal 14 tersebut memberi isyarat dua pertimbangan dalam mengembangkan koperasi, yaitu kebutuhan dan efisiensi. Tugas ini terutama tertumpu pada pengurus. Pengurus koperasi harus mengupayakan agar koperasi yang dipimpinnya tumbuh dan berkembang dalam memenuhi kebutuhan anggotanya secara optimal. Dua jalur yang harus ditempuh untuk mencapai kondisi tersebut adalah melelui pembaruan-pembaruan structural atau melalui perilaku orang-orang yang terlibat didalamnya. Oleh alasan itu pengurus perlu menghayati struktur organisasi, selain memiliki keterampilan dalam mengendalikan sumber daya manusia. Struktur organisasi yang tepat dan efisien mendorong tujuan organisasi menjadi mudah dicapai.

Secara structural, koperasi sebagai organisasi ekonomi juga dituntut agar berkembang secara efisien. Pengertian struktur di sini adalah sesuatu yang menggambarkan hubungan-hubungan yang relaif tetap di antara orang-orang yang bergabung dalam suatu organisasi. Besar kecilnya suatu organisasi akan mempengaruhi strukturnya, sehingga nilai efisiensi structural akan berubah secara relative jika organisasi koperasi tersebut tumbuh dan berkembang.

Struktur organisasi akan semakin kompleks apabila pengembangan koperasi diarahkan pada integrasi vertical, artinya koperasi dapat memebentuk pemusatan dari primer menjadi sekunder atau dari sekunder menjadi tersier. Tujuan utama berintegrasi vertical adalah untuk meningkatkan efisiensi dengan wilayah yang lebih luas. Beberapa manfaat yang dapat dipetik dari adanya integrasi vertical sebagai berikut :

a.      Economic of Scale
Peningkatan skla usaha karena adanya integrasi memungkinkan penghematan biaya pemasaran masing-masing anggota, penurunan harga beli dan biaya-biaya pembelian sehingga biaya persatuan masing-masing anggota bisa menurun. Namun perlu disadari bahwa manfaat skala ekonomi hanya dapat diraih jika koperasi ditingkat atas (misalnya koperasi sekunder) mampu melakukan tindakan yang lebih efisien daripada jika dilakukan sendiri-sendiri oleh anggotanya. Dengan kata lain, penggabungan dapat dilakukan bila dengan penggabungan tersebut terdapat efek sinergi, artinya hasil yang diperoleh setelah berintegrasi vertical harus lebih besar daripada penjumlahan hasil dari masing-masing individu jika berusaha sendiri-sendiri.

b.      Manfaat External Economies
Termasuk dalam manfaat ini misalnya produktivitas anggota karena penyebaran informasi pasar dan teknologi. Efisiensi pada sasaran ini dijabarkan dalam bentuk penyediaan informasi harga, pusat pengolahan bersama, atau penyediaan sarana produksi yang lebih mudah diperoleh jika dilakukan bersama-sama dalam rangka meningkatkan produktivitas anggota, konsultasi manajemen, dan lain-lain.

c.       Manfaat Nonekonomi
Misalnya peningkatan keterampilan, peningkatan tanggung jawab social, dan lain-lain.

d.      Reduksi Biaya Transaksi
Yaitu biaya-biaya lain yang timbul di luar biaya produksi yang berhubungan dengan munculnya transaksi antarunit, seperti biaya informasi, biaya monitoring, biaya kontraksi, dan lain-lain. Demikian juga koperasi akan terhindar dari kerugian-kerugian yang timbul karena perilaku oportunistis rekan berkontrak bila tanpa integrasi vertical.

e.       Mengurangi Risiko Ketidakpastian
Ketidakpastian muncul karena tidak ada hubungan kepemilikan antara pemilik input dengan pengguna input tersebut. Akibatnya pemilik input masih belum pasti dalam menyuplai input-nya, sebab penawaran input akan sangat tergantung pada permintaan inpu tersebut. Ketidakpastian ini akan terkurangi jika para pemilik input juga memiliki perusahaan pengguna (pemroses) input tersebut malalui integrasi vertical.

Melihat bebrapa manfaat efisiensi yang diarih sebagai akibat integrasi vertical, mengharuskan adanya penanganan yang mampu didukung dengan pengembangan truktur yang tepat pula.

Sumber:
Kusnadi, Hendar, Ekonomi Koperasi , Jakarta: Lemabaga Penerbit FE-UI, 1999

Tidak ada komentar:

Posting Komentar