Minggu, 19 Januari 2014

Tipe Kewirakoprasian


Dalam organisasi koperasi terdapat penegelola (dan atau manajer), anggotadan karyawan. Manajer memang berkompeten dalam kewirausahaan koperasi, demikian juga anggota, karena anggota sebagai pemilik. Sedangkan karyawan, kendatipun bisa menjadi seorang wirakop, tetapi semua keputusan pada akhirnya diputuskan oleh manajer beserta para anggotanya. Oleh karena itu karyawan koperasi berkompeten dalam kewirausahaan koperasi.

Ada lagi pihak yang berkompeten dalam pengembangan koperasi kendatipun ia tidak menjadi anggota atau penegelola koperasi, yaitu birokratdan katalis. Birikrat adalah orang atau lembaga yang diberi wewenang oleh pemerintah dalam mengembangkan gerakan koperasi (dalam hal ini Departemen Koperasi beserta jajarannya). Sedangkan katalis adalah orang yang berminat mengembangkan koperasi kendatipun ia tidak terjun langsung dalam organisasi koperasi. Oleh karena itu, kewirakoprasian dibagi menjadi 4 (empat) tipe, yaitu:

1.        Kewirakoprasian Anggota
Anggota sebagai pemilik koperasi dapat menjadi wirakop bila ia mampu menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada untuk pertumbuhan koperasi. Tetapi kemungkinan ini sangat lemah mengingat kebanyakan kemampuan anggota dalam inovasi masih sangat rendah, keterbatasan hak bertindak karena setiap tindakan harus memperhatikan anggota lainnya dan motivasi yang rendah. Disamping itu kendatipun anggota koperasi mempunyai kemampuan yang tinggi tetapi motivasi untuk berprestasi di bidang koperasi akan menjadi sangat rendah sebab manfaat dari hasil inovasi anggota yang dinikmati hanya sebagian kecil oleh anggota yang bersangkutan dan sebagian besar dinikmati oleh anggota lainnya, anggota potensial atau bahkan para pesaing koperasi. Daam kondisi seperti ini anggota yang rasional akan memanfaatkan peluang tersebut untuk kepentingan diri sendiri dengan jalan bekerja diluar koperasi.

2.       Kewirakoprasian Manajer
Apada koperasi yang mengangkat manajer sebagai pelaksana dan penangung jawab kegiatan oprasional, koperasi tentu sangat mengharapkan perunahan yang memberikan keuntungan.
Tetapi kendala yang dihadapi oleh manajer adalah keterbatasan kebebasan dalam nertindak. Keterbatasan ini karena manajer disamping dibebani peningkatan pertumbuhan usaha koperasi, tetapi juga dibebani peningkatan pelayanan terhadap anggotanya. Kedua hal tersebut terkadang terjadi kontradiksi. Bila manajer menginginkan meningkatkan pertumbuhan koperasi, maka ia harus berorientasi ke pasar eksternal dan ini berarti mengurangi nilai pelayanan terhadap anggotanya. Sebaliknya bila manajer menginginkan peningkatan pelayanan terhadap anggota, maka ia tidak akan dapat meningkatkan pertumbuhan koperasi.
Dalam kondisi nseperti ini, kendatipun manajer mempunyai kemampuan dan motivasi yang tinggi untuk mengembangkan organisasi koperasi, tetap saja ia menghadapi hambatan yang besar yang harus dilewatinya.

3.       Kewirakoprasian Birokrat
Birokrat adalah pihak yang secara tidak langsung berhubungan dengan pengembangan gerakan koperasi. Setiap kegiatannya memang diharapkan untuk memacu  perkembangan koperasi. Tetapi untuk melaksanakannya, ia terbelenggu oleh aturan-aturan yang telah ditetapkan dan setiap turut campur birokrat tersebut dalam organisasi koperasi belum tentu sesuai dengan keinginan anggota koperasi. Dengan demikian, kendatipun mempunyai kemampuan dan kemauan yang tinggi dalam mengembangkan koiperasi, tetap saja kewirakoprasiannya terbatas.

4.       Kewirakoprasian Katalis
Katalis disini diartikan sebagi pihak yang berkompeten terhadap pengembangan koperasi kendatipun ia tidak mempunyai hubungan langsung dengan organisasi koperasi. Para katalis ini jelas mempunyai kemampuan yang tinggi dan motovasi yang tinggi kendatipun insentif yang diterimanya kadang-kadang kecil. Disamping itu ia juga mempunyai kebebasan bertindak karena ia berada di luar oraganisasi dan tidak terikat oleh aturan-aturan organisasi koperasi tersebut. Seorang katalis biasanya adalah seorang altruis, yaitu orang yang mementingkan kebutuhan orang lain. Dalam konteks ini pada dasarnya seorang katalislah yang mempunyai kemampuan dalam membantu pertumbuhan gerakan koperasi.

Sumber:
Kusnadi, Hendar, Ekonomi Koperasi , Jakarta: Lembaga Penerbit FE-UI, 1999

Tidak ada komentar:

Posting Komentar