Minggu, 19 Januari 2014

Peluang Dalam Pembangunan Koperasi


Selaras dengan perkembangan pembangunan yang di amis dan pertumbuhan ekonomi, dalam rencana pembangunan  lima tahun keenam terbuka berbagai peluang usaha yang dapat dimanfaatkan dalam penembangan koperasi. Pembangunan nasional dalam pembangunan jangka panjang kedua khusunya rencana pembangunan lima tahun keenam yang mendahulukan aspek pemerataan akan membuka peluang lebih besar bagi pembangunan koperasi.

UU no 25 tahun 1992 tentang perkoprasian sebagai landasan hukum baru, juga memberikan peluang yqng diharapkan akan mampu mendorong koperasi agar dapat tumbuh dan berkembang agar menjadi lebih kuat dan mandiri. Koperasi primer yang berskala kecil agar tehimpun dalam koperasi sekunder secaralebih mantap sehingga lebih terkonsolidasi menjadi kekuatan ekonomi yang besar dan tangguh serta mampu memanfaatkan peluang keterbukaan perwkonomian Indonesia terhadapperekonomian dunia.

Selain itu terdapat juga peluang lainnya dalam pembangunan koperasi dalam rencana pembangunan lima tahun keenam, diantaranya adalah kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untukebih membangun koperasi dalam rangka mewujudkan demokrasi ekonomi yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945.

Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi sebagai hasil pembangunaan yang berkelanjutan akan menciptakan peluang bagi berkembangnya usaha koperasi dimasa depan. Sementara itu, makin terbukanya perekonomian dunia turut pula menciptakan berbagai peluang baru bagi koperasi, diantaranya adalah makin terbukanya pasar internasional bagi hasil produksi kolerasi Indonesia, serta makin terbukanya kesempatan kerja sama internasional antar gerakan kolerasi di berbagai bidang.

Perubahan struktur perekonomian nasional menciptakan peluang untuk lebih berkembangnya koperasi pedesaan/ Koperasi Unit Desa yang berusaha dibidang agrobisnis, agroindustridan industri pedesaan lainnya. Sementara itu UU No.12 tentang sistem budi daya tanaman akan me dorong diverivikasi usaha koperasi sesuai dengan kepentingan masyarakat setempat.

Dalam pembangunan ja gka panjqng kedua tuntutan terhadap perlindungan dan jaminan kesejahteraan ekonomi dan sosial bagi tenaga kerja, yang telah mulai dirsakan saat ini, diperkirakan akan semakin meningkat. Disamping itu, akan diperkiraka  pula terjadi pertumbuhan yang pesat di sektor industri yang akan meningkatkan jumlah dan jenis perusahaan. Keadaan ini menciptakan peluangbagi tumbuhnya koperasi karyawan baru. Berbagai tantangan, kendala, dan peluang tersebut akan mempengaruhi keberhasilan pembangunan koperasi dalam pembangunan jangka panjqng kedua.

Untuk menjawab berbagai tantangan, dan mengatasi kendala tersebut serta memanfaatkan peluang yang tersedia disusun berbagai kebijaksanaan dan program dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan koperasi dalam pembangunan jangka panjang kedua, khususnya rencana pembanguna  lima tqhun keenam.

Sumber:
Kusnadi, Hendar, Ekonomi Koperasi , Jakarta: Lemabaga Penerbit FE-UI, 1999

Tidak ada komentar:

Posting Komentar